Oppo Find N5 Siap Hadir di Indonesia, TKDN Tembus 46,44 Persen

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oppo Find N5 (Dok. Ist)

Oppo Find N5 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Oppo baru saja memastikan bahwa ponsel pintar lipat terbarunya, Oppo Find N5 (CPH2671), akan segera hadir di Indonesia.

Perangkat ini telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 46,44 persen, jauh di atas batas minimal 35 persen yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Oppo Find N5 juga telah terdaftar di Postel dan situs P3DN Kementerian Perindustrian, yang berarti siap untuk dipasarkan secara resmi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi konsumen yang tertarik, Oppo telah membuka pendaftaran minat melalui situs resminya. Calon pembeli dapat mendaftarkan nama, nomor telepon, dan alamat email, serta memilih fitur unggulan yang paling mereka inginkan dari ponsel lipat ini.

Baca Juga :  Nikon Z5: Keindahan Full-Frame dalam Format Mirrorless yang Terjangkau

Pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan informasi dan penawaran eksklusif sebelum Oppo Find N5 resmi dijual di Indonesia.

Sebelumnya, Oppo Find N5 telah diluncurkan secara global pada 20 Februari 2025 di Singapura, dengan mengusung slogan “Slim. Yet Powerful”.

Ponsel ini menawarkan desain ultra-tipis, dengan ketebalan yang setara dengan 1 pensil atau 2 kartu ATM yang ditumpuk.

Selain itu, Oppo Find N5 hadir dengan terobosan terbaru pada desain, layar, dan baterai, sehingga memberikan pengalaman lebih baik untuk produktifitas maupun hiburan.

Dengan berbagai keunggulan ini, Oppo Find N5 siap menjadi pilihan menarik bagi penggemar ponsel lipat di Indonesia.

Berita Terkait

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB