Memahami Aturan Ganjil Genap Jakarta: Upaya Mengatasi Kemacetan Ibu Kota

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta

SwaraWarta.co.id – Jakarta, ibu kota Indonesia, terus berupaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang semakin parah.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah aturan ganjil genap, yang membatasi kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat kendaraan.

Aturan ini telah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan terus mengalami penyesuaian untuk meningkatkan efektivitasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan ganjil genap berlaku pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Waktu pemberlakuan aturan ini dibagi menjadi dua sesi:

  • Pagi: Pukul 06.00 hingga 10.00 WIB
  • Sore/Malam: Pukul 16.00 hingga 21.00 WIB

Pada hari Sabtu dan Minggu, aturan ganjil genap tidak berlaku, sehingga semua kendaraan dapat melintas tanpa batasan.

Baca Juga :  Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

Cara Kerja Sistem Ganjil Genap

Sistem ganjil genap bekerja dengan membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada nomor plat kendaraan. Jika tanggal pada hari tersebut adalah tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan angka terakhir ganjil yang boleh melintas. Sebaliknya, jika tanggal genap, hanya kendaraan dengan angka terakhir genap yang diizinkan. Angka nol (0) dianggap sebagai angka genap.

Ruas Jalan yang Terdampak

Aturan ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Gatot Subroto
  • dan beberapa ruas jalan lainnya.

Penting bagi pengendara untuk selalu memperbarui informasi mengenai ruas jalan yang terdampak, karena daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Ular Piton Berkeliaran di Sragen! Habitat Rusak, Warga Dilanda Ketakutan

Pengecualian

Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, antara lain:

  • Kendaraan dinas pemerintah
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • kendaraan listrik
  • kendaraan penyandang disabilitas yang sudah didaftarkan.

Tujuan dan Dampak

Tujuan utama dari aturan ganjil genap adalah untuk mengurangi volume kendaraan di jalan raya, sehingga dapat mengurangi kemacetan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Dampak dari aturan ganjil genap telah dirasakan, meskipun efektivitasnya masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak menilai bahwa aturan ini berhasil mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk, sementara yang lain berpendapat bahwa dampaknya tidak signifikan dan hanya memindahkan kemacetan ke waktu atau ruas jalan lain.

Baca Juga :  Mahasiswa Indonesia Evakuasi dari Iran Setelah Serangan Israel

Penegakan Hukum

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi berupa denda tilang. Penegakan hukum dilakukan oleh petugas kepolisian dan juga melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di beberapa titik.

Imbauan bagi Pengendara

Bagi para pengendara di Jakarta, penting untuk selalu mematuhi aturan ganjil genap dan memperbarui informasi mengenai ruas jalan yang terdampak. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai alternatif untuk mengurangi kemacetan.

 

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB