Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

- Redaksi

Saturday, 29 March 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi akun wajib pajak CoreTax? CoreTax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sistem ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara daring.

Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah aktivasi akun CoreTax. Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk aktivasi akun CoreTax:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Akses Laman CoreTax DJP

Langkah pertama adalah membuka laman resmi CoreTax DJP di coretax.pajak.go.id. Pastikan Anda mengakses laman resmi untuk menghindari risiko keamanan.

  1. Pilih Menu Aktivasi Akun Wajib Pajak

Setelah laman terbuka, cari dan klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Menu ini biasanya terletak di bagian bawah halaman login.

  1. Isi Data yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Alamat email yang terdaftar
  • Nomor telepon yang terdaftar
Baca Juga :  Garuda Indonesia Tambah 341 Penerbangan dan 1,9 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.

  1. Verifikasi Data

Setelah mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau SMS. Masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol “Verifikasi”.

  1. Verifikasi Identitas dengan Foto

Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri untuk verifikasi identitas. Ikuti petunjuk yang diberikan dan pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai.

  1. Konfirmasi dan Simpan

Setelah verifikasi foto berhasil, Anda akan diminta untuk memberikan konfirmasi atas data yang telah diisi. Beri tanda centang pada kolom persetujuan dan klik tombol “Simpan”.

  1. Akun CoreTax Aktif

Setelah semua langkah selesai, akun CoreTax Anda akan aktif dan siap digunakan. Anda dapat mulai mengakses berbagai fitur perpajakan yang tersedia di CoreTax.

Baca Juga :  Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

Penting untuk Diperhatikan:

  • Pastikan Anda menggunakan data yang valid dan aktif untuk menghindari masalah saat aktivasi.
  • Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan akun CoreTax dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan daring yang disediakan oleh DJP.

 

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula
Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!
4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!
Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:14 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 January 2026 - 15:01 WIB

Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!

Friday, 23 January 2026 - 09:52 WIB

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB