Pasangan Muda di Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Surabaya, Jawa Timur – Sebuah tragedi menimpa pasangan muda berinisial HA dan VA yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya.

Kedua korban diduga tewas akibat keracunan AC mobil pada Selasa (1/4/2025).

Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, dugaan keracunan AC menguat setelah analisis awal dari Tim Gerak Cepat (TGC).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dari Tim Gerak Cepat (TGC) analisa sementara karena keracunan AC,” ujar Rina, dilansir detikJatim, Rabu (2/4/2025)

Kedua jenazah dibawa ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan visum.

“Untuk penyebab kematian yang pasti kami menunggu hasil visum dari dokter. Mohon bersabar ya,” tegasnya.

Baca Juga :  5 Pondok Pesantren Modern Terbaik di Jawa Timur, Tertarik Mondok?

HA merupakan warga asal Simo Sidomulyo, sedangkan VA berasal dari Kedung Baruk. Penemuan mayat tersebut bermula ketika seorang tukang sapu jalanan curiga terhadap keberadaan mobil yang tidak bergeser sejak Senin (31/3/2025) pagi.

Setelah ditemukan, warga sekitar melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kedua korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru