Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

SwaraWarata.co.id – Untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

Jalur Gentong merupakan jalan nasional yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut dan Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa sistem satu arah (one way) diterapkan untuk memperlancar lalu lintas dari arah Gentong bawah menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberlakukan sistem ‘one way’ pada arus milir Lebaran 2025 ini. Tepatnya dari arah Gentong bawah menuju Bandung,” katanya.

Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang jalur utama untuk mengatur lalu lintas dan memantau kondisi kendaraan yang terus berdatangan selama masa libur Lebaran.

Baca Juga :  Indonesia Serukan Israel Patuh pada Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer di Gaza

Menurut Faruk, lonjakan kendaraan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa titik rawan, seperti di persimpangan Panyusuhan, Sukamantri, dan Pamoyanan. Salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Gentong adalah penyempitan jalan menuju Garut.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah, pihak kepolisian berharap arus kendaraan bisa kembali lancar.

“Langkah tersebut efektif untuk melancarkan arus lalu lintas, sehingga volume kendaraan yang awalnya padat dapat terurai lancar,” katanya.

Selama libur Lebaran, jalur nasional Gentong menuju Garut memang terpantau ramai, namun masih terkendali dan hanya mengalami kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru