Selain Anak Pejabat, Oknum Satpol PP Turut Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan di Gowa

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan gadis di Gowa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada 2 Maret 2024, seorang wanita berusia 20 tahun bernama NM mengalami pemerkosaan oleh mantan pacarnya dan temannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Gowa dan satu orang yang merupakan oknum Satpol PP

Adapun pelaku yang terlibat dalam kasus ini yaitu UC (24), MR (24), MQ (21), UCO (25). 

Selain itu, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan di kendaraan dinas milik Pemkab Gowa juga disita sebagai barang bukti.

Awalnya, NM dijemput oleh mantan pacarnya bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang tersebut menyembunyikan diri di bagasi mobil dan kemudian melakukan tindakan keji terhadap NM. 

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Kembali Berjalan

Korban, yang berteriak hingga warga mendengar, akhirnya dapat diamankan bersama para pelaku.

Hubungan antara NM dan mantan pacarnya telah kandas setelah pelaku menikahi wanita lain dan memiliki dua anak. 

“Korban dan tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka sudah memiliki isteri,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Udin Sibadu

Polisi belum dapat memastikan apakah satu dari tersangka termasuk ASN atau pegawai honorer. 

“Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer,” kata Bachtiar.

Kejadian ini menyebabkan kecaman keras dari masyarakat dan menyadarkan bahwa kekerasan seksual harus segera dihentikan.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru