Sejoli Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejoli mesum di Masjid Terapung BJ Habibie 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah video viral menunjukkan sejoli berinisial SA (18) dan GY (18) melakukan perilaku yang tidak senonoh di Masjid Terapung BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kesalahannya menyebar, keduanya datang ke kantor Satpol PP pada Senin malam (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan mengakui kesalahan mereka di hadapan petugas.

“Jadi viralnya kejadian kemarin tindakan tidak senonoh kami amankan pelakunya,” kata Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ulfa, seorang pejabat setempat, SA masih menjadi mahasiswa di salah satu universitas, sedangkan GY bekerja di sebuah toko. 

Baca Juga :  Berduka, Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Melepaskan Kepergian Mendiang Lukas Enembe

“Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua,” tutur Ulfa.

Keduanya membantah melakukan hal yang bersifat mesum dan hanya berpelukan saja, meskipun video menunjukkan sebaliknya.

“Keduanya bukan suami istri, hanya pacaran. Mereka tidak mengakui sampai berbuat tidak senonoh tapi hanya berpelukan, ya nda mungkin langsung mengaku tapi kan kita lihat video tidak hanya berpelukan,” jelasnya.

Satpol PP memberi sanksi teguran kepada pasangan itu dan membuat mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan tersebut. 

“Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (mempidanakan) jadi diberikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Ulfa.

Baca Juga :  Ini Jawaban Asesmen yang dilakukan pada Awal Pembelajaran untuk Mengetahui Kapasitas Murid di Kelas Adalah!

Ulfa juga meminta warga agar, jika mereka menyaksikan perilaku yang tidak senonoh di tempat umum, memberikan teguran langsung dan tidak hanya merekam atau memviralkannya.

“Kalau ada kejadian kita minta partisipasi warga bantu menegur juga karena pengawasan kami terbatas, tidak bisa sampai 24 jam,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB