Respon Gibran Terkait Penggunaan Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gibran beri respon terkait program makan siang gratis dari dana BOS
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idCawapres nomor urut 2 dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons terhadap rencana penganggaran program makan siang gratis yang akan bersumber dari dana bantuan operasional siswa (BOS).

Program makan siang gratis ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran menyatakan bahwa saat ini program makan siang gratis sudah dilakukan uji coba.

Sebelumnya, uji coba program makan siang gratis telah dilakukan di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang. 

“Inikan kita uji coba dulu, kita evaluasi bersama murid-murid, orangtua murid, guru, kepala sekolah, dan lain-lain ya. Nanti kalau ada masukan, evaluasi, pasti akan diperbaiki lagi skema-skema yang ada sekarang,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga :  Warga Jakarta Grebek Markas Ormas yang Diduga jadi Tempat Miras

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga turut hadir dalam uji coba tersebut, didampingi oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ahmed Zaki Iskandar.

Gibran juga menyatakan bahwa saat ini ia masih fokus dengan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. 

“Untuk sekarang saya fokus dengan pekerjaan yang ada di Solo dulu, gitu nggih,” jelas Gibran

Ketika ditanyakan mengenai program makan siang gratis dan keputusan penggunaan dana BOS, Gibran menegaskan bahwa dirinya masih fokus pada pekerjaannya di Solo.

“Saya bilang itu tadi loh, untuk sekarang saya fokus dengan pekerjaan-pekerjaan yang ada di Solo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB