XL Smart Dapat Tugas dari Pemerintah: Tambah 8.000 BTS dan Naikkan Kecepatan Internet

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan (Dok. Ist)

Pemerintahan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan sejumlah tugas penting kepada XL Smart, perusahaan baru hasil gabungan tiga operator seluler yaitu XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya menyetujui proses merger ini, tetapi juga memberi beberapa kewajiban atau “pekerjaan rumah” yang harus dijalankan oleh XL Smart.

Salah satu komitmen yang diminta adalah peningkatan kecepatan unduh (download). Dengan adanya penggabungan tiga operator, pemerintah menargetkan kecepatan internet bisa naik hingga 16 persen pada tahun 2029.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen. Diantaranya, peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029,” kata Meutya dalam konferensi persnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Sony A7 IV: Kamera Mirrorless Serbaguna dengan Performa Tinggi

Selain soal kecepatan internet, XL Smart juga diminta menambah 8.000 menara pemancar (BTS). Pembangunan BTS ini akan difokuskan di wilayah-wilayah yang selama ini masih sulit mendapatkan sinyal atau akses internet.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta agar XL Smart ikut berperan dalam memperluas jaringan digital untuk mendukung layanan publik.

Hal ini termasuk koneksi internet untuk lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

“8.000 BTS baru difokuskan di daerah, dengan layanan yang saat ini masih terbatas. Peningkatan akses layanan digital dilebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” ujar Menkomdigi.

Berita Terkait

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tuesday, 17 March 2026 - 18:09 WIB

Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terbaru