Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus alias Iril, terus menjadi perhatian publik.

Kini, Iril telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian, dan proses penyidikan pun terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental Iril dan menjadi bagian dari proses penyidikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti (diperiksa). Sedang menunggu jadwal dari psikolog atau ahli kejiwaan,” kata AKP Joko kepada wartawan di Polres Garut, dilansir detikJabar, Jumat, (18/4/2025).

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan.

Baca Juga :  Viral! Guru di SMKN 12 Malang Mencekik Siswa, Diduga Karena Terlambat Masuk Kelas

Indikasi awal menunjukkan adanya kemungkinan bahwa jumlah korban dalam kasus ini bisa lebih banyak dari yang saat ini terungkap. Namun, proses pengumpulan informasi tidak berjalan mulus.

“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban,” katanya.

Salah satu hambatan yang dihadapi penyidik adalah minimnya laporan resmi dari para korban.

Meski di media sosial banyak individu yang mengaku pernah menjadi korban, namun banyak dari mereka memilih untuk tidak membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal ini tentu menyulitkan proses hukum yang sedang dijalankan.

Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Baca Juga :  Mengenal Akbar Sarosa Guru Honorer PAI yang dipolisikan Orang Tua Siswa

Joko menambahkan, setiap laporan akan ditangani secara serius dan dengan perlindungan identitas korban guna menjamin rasa aman.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat, mengingat pelaku adalah seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi pihak yang dipercaya dan dihormati.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada para korban serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB