Anggota DPRD NTT dari Perindo Tertangkap Pakai Narkoba, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi narkoba yang digunakan oleh anggota DPRD NTT
( Dok.  Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang telah tertangkap di Nusa Tenggara Timur karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Mereka adalah anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo, asisten pribadi Wulan, dan ketua tim sukses Beno. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan tes urine, ternyata mereka sudah positif menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT, Rabu (28/2/2024).

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa barang bukti sabu-sabu yang ditemukan milik Beno, yang dipesan dari Jakarta dan dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Juga :  Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

“Ternyata Beno ini sudah pernah memesan ke Jakarta. Di sana juga, sudah menetapkannya sebagai DPO. Kami juga masih selidiki keterlibatan Wulan dalam kasus tersebut,” bebernya.

Sabu-sabu tersebut memiliki berat 2,05 gram, tetapi setelah ditimbang oleh BPOM, beratnya hanya 1,8 gram. 

Karena melanggar Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, Beno dihadapkan pada ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Wulan hanya bertugas mengambil paket sabu-sabu atas perintah Beno dan hanya menjadi saksi.

Politisi dari Partai Perindo, Rocky Winaryo, telah dibebaskan dengan mendapat perawatan jalan selama satu bulan.

“Setelah dilakukan rapat bersama tim medis, Kejaksaan, dan Polda NTT, kami memutuskan untuk membebaskannya (Rocky). Karena ketergantungannya sedang atau situasional. Itu sementara dalam hasil pemeriksaan kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS

Sebelum kejadian itu, Wulan ditangkap saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Dia diinstruksikan oleh Beno untuk mengambil paket tersebut.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB