Pengamen Asal Madiun Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Bocah SD Ke Ponorogo

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamen asal Madiun yang ditangkap polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video viral berdurasi 27 detik telah diunggah di media sosial, yang menunjukkan seorang polisi menangkap seorang pengamen pria di Pasar Jetis, Ponorogo. 

Dalam video itu, si pengamen memberontak saat akan ditangkap oleh polisi. Ada anak perempuan yang memohon agar polisi tidak memukul si pengamen. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan

Menurut seorang saksi mata, pria pengamen itu diduga membawa kabur anak perempuan dari Madiun ke Ponorogo

“Karena si pria itu tidak mau dibawa baik-baik makanya diambil paksa,” kata Ivan kepada wartawan, Rabu (19/6). 

Baca Juga :  Teknologi Terbaru dalam Dunia Pisau: Inovasi yang Mengubah Cara Kita Memandangnya

Anak tersebut berinisial BA dan masih di bawah umur. Mereka berdua berencana untuk pergi ke Tulungagung. 

“Kayak penculikan anak. Tapi katanya petugas kenal lewat medsos. Gandengan mau dibawa ke Tulungagung. Pelaku dibawa ke Madiun,”ujar Ivan.

Namun polisi berhasil mengamankan mereka sebelum tiba di Tuulungagung. Kapolsek Jetis mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa si pengamen tidak berasal dari Ponorogo dan anak tersebut adalah warga Madiun.

“Korban warga Madiun kemudian dibawa kabur ke Ponorogo,” tandas Kapolsek Jetis AKP Marjono

Marjono mengungkapkan bahwa keduanya sudah kenal dan sempat berkomunikasi melalui telepon, meskipun keduanya sempat dilarang oleh orang tua korban.

Tidak hanya itu saja pengamen tersebut sering mengamen di sekitar rumah korban. Saat ini, kasus telah ditangani oleh PPA Polres Madiun.

Baca Juga :  Ikut Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto Ungkap Masyarakat Wajib Tau Dalangnya

“Sudah ditangani PPA Polres Madiun Kota untuk selanjutnya,” pungkas Marjono.

Baca Juga:

Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

BA sendiri dilaporkan oleh kedua orang tuanya sebab sudah menghilang sejak hari Senin, (17/6). Sebelumnya korban sempat meminta izin kepada kedua orang tuanya akan bermain ke rumah tetangga beda RT. 

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB