Mobil Mogok Terseret Kereta di Pelintasan Cibanteng, Tak Ada Korban Jiwa

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden kecelakaan melibatkan mobil dan kereta api terjadi di kawasan Cibanteng pada Jumat sore sekitar pukul 17.55 WIB.

Peristiwa bermula saat sebuah mobil yang baru saja keluar dari bengkel mengalami mogok saat melintas di rel kereta menuju Jalan Pajajaran

Beberapa warga setempat sempat berusaha membantu mendorong kendaraan tersebut agar segera keluar dari jalur rel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, usaha tersebut tidak berhasil tepat waktu. Mobil akhirnya terseret oleh kereta sejauh sekitar 30 meter dari titik pelintasan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Ipda Doddy Rosadi, menyampaikan bahwa meskipun kejadian tersebut tampak dramatis, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Baca Juga :  Penghargaan untuk Kemensos: Inovasi Pelayanan Publik yang Inklusif dan Efektif

“Telah terjadi tabrak kereta antara kereta api Commuterline Bogor-Jakarta Kota dengan satu unit kendaraan roda empat Nissan Grand Livina,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Doddy Rosjadi, Sabtu (19/4/2025).

Pihak berwenang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi agar tidak mengganggu perjalanan kereta berikutnya.

“Saat melintasi pintu rel, mobil ban depan terselip sehingga tidak bisa melintas,” ungkapnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintas di perlintasan rel, terutama ketika kendaraan dalam kondisi tidak prima.

Warga diminta selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melintas di area rawan seperti pelintasan kereta api.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB