Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pengadangan truk sampah oleh warga. Dalam narasi video itu disebutkan bahwa warga menolak pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Menurutnya, truk sampah sebenarnya membuang sampah di lokasi yang cukup jauh dari permukiman warga.

“Sebetulnya itu hanya miskomunikasi saja. Kami juga sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan, kepala desa, dan warga setempat. Jadi lokasi itu sistemnya kami sewa,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut justru memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Beberapa warga bisa memanfaatkan sampah yang masih bernilai untuk dijual kembali atau didaur ulang.

Baca Juga :  Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

Fauzan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebab, permasalahan sampah di Bangkalan cukup rumit dan butuh penanganan menyeluruh, mulai dari proses awal hingga pengelolaan limbah akhir.

“Kami ingin pengelolaan dan residu akhir terkelola dengan baik. PR kita sampah tidak dibuang saja namun bisa dikelola dan tidak menimbulkan pencemaran. Kami yakin, jika dikelola dengan baik dan maksimal, tidak akan bau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB