Prosesi Sidang Minta Maaf Para Petugas KPK dalam Sidang Kasus Pungli Rutan KPK

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Etik Petugas KPK Terlibat Pungli di Rutan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah prosesi sidang, sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan bersalah dalam kasus pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi ini mencapai puncaknya ketika para pegawai yang terbukti terlibat langsung menghadiri upacara permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memimpin pelaksanaan putusan etik, di mana para pegawai yang dihukum berat membacakan permintaan maaf mereka.

Langkah ini diambil setelah Dewas menyatakan 90 pegawai KPK terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK.

Dari jumlah tersebut, 78 orang dihukum dengan sanksi berat berupa permintaan maaf terbuka, sedangkan 12 lainnya akan ditangani lebih lanjut oleh Sekretariat Jenderal KPK.

Baca Juga :  Lebih Banyak Diam Sejak jadi Menteri Prabowo Subianto, Sri Mulyani Angkat Bicara

Dalam pernyataannya, para pegawai yang terlibat mengakui melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Mereka mengaku menyalahgunakan jabatan, kewenangan, serta pengaruh sebagai anggota KPK untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Permintaan maaf itu tidak hanya mencakup penyesalan atas pelanggaran etik, tetapi juga janji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Proses permintaan maaf tersebut menjadi momen yang sangat diawasi dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, anggota Dewas KPK, dan jajaran struktural KPK.

Cahya, dalam tanggapannya, menyampaikan prihatin dan dukacita atas hukuman etik yang dijatuhkan kepada insan KPK.

Dia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan mematuhi nilai-nilai dasar KPK, seperti integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan.

Baca Juga :  Dago Dream Park, Hutan Pinus Bak Dunia Mimpi di Bandung

Keputusan Dewas KPK ini menandai babak baru dalam sejarah KPK yang selama ini diakui sebagai lembaga anti-korupsi yang berperan krusial dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Meskipun memiliki reputasi tinggi, skandal ini mengguncang keyakinan publik terhadap keintegritasan lembaga tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa pemberantasan korupsi merupakan misi utama KPK, dan keterlibatan sejumlah besar pegawai dalam praktik pungli memberikan pukulan keras terhadap tujuan tersebut.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan KPK, dan Cahya menyampaikan harapannya agar peristiwa ini menjadi momentum pembelajaran yang mendalam.

Dewas KPK telah menetapkan sanksi berupa permohonan maaf terbuka sebagai bentuk teguran dan hukuman etik bagi para pegawai yang terlibat.

Baca Juga :  Masinton Sebut Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret di Magelang Kecuali Provinsi Bali

Sementara itu, 12 pegawai lainnya akan melalui proses pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut.

Upacara permintaan maaf ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan moralitas organisasi serta memberikan contoh kepada seluruh pegawai KPK untuk selalu menjaga nilai-nilai yang menjadi landasan lembaga tersebut.

Peristiwa ini tidak hanya menyoroti tantangan internal yang dihadapi oleh KPK tetapi juga mengingatkan pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas anti-korupsi.

Proses selanjutnya akan menjadi ujian bagaimana KPK mengelola dampak dari skandal ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjaga kebersihan dan keadilan di negeri ini.***

Berita Terkait

Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang
Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia
RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun
Pelajar Hilang di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia
Iran Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Israel dan Sekutunya
Porprov Jatim IX 2025: IBCA-MMA Kabupaten Kediri Sabet 3 Emas dan 1 Perak, Prestasi Cemerlang
Ikan di Waduk Cirata Mengandung Merkuri Tinggi, Menteri Trenggono Minta Gubernur Jawa Barat Bertindak
Pencabulan Ayah Kandung di Malinau Terungkap, Korban Akhirnya Berani Melapor

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 17:00 WIB

Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang

Wednesday, 25 June 2025 - 16:57 WIB

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 June 2025 - 16:46 WIB

Pelajar Hilang di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

Wednesday, 25 June 2025 - 16:38 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Israel dan Sekutunya

Wednesday, 25 June 2025 - 16:07 WIB

Porprov Jatim IX 2025: IBCA-MMA Kabupaten Kediri Sabet 3 Emas dan 1 Perak, Prestasi Cemerlang

Berita Terbaru

Apakah Palestina Sudah Merdeka?

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 Jun 2025 - 17:03 WIB

Jamaah haji yang hilang (Dok. Ist)

Berita

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:57 WIB

Timnas Iran Terancam Dicoret dari Piala Dunia 2026

Olahraga

Timnas Iran Terancam Dicoret dari Piala Dunia 2026

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:56 WIB