Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat dari Dinas di Lampung Tengah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret lalu. Dalam OTT tersebut, delapan orang pejabat diamankan oleh KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami apakah keterlibatan pejabat di Lampung Tengah ini bersifat pribadi atau mewakili instansi.

“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Asep juga menekankan bahwa fokus utama kasus ini tetap pada para pejabat yang ada di OKU.

“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menginformasikan bahwa KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Realistis Hadapi Persaingan, Narajie Fokus Finis Top 10

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. Mereka adalah:

1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

2. Ferlan Juliansyah (F) – Anggota DPRD OKU

3. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

5. M. Fauzi alias Pablo

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – dari pihak swasta

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik suap pengadaan proyek di daerah tersebut.

Berita Terkait

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 October 2025 - 07:44 WIB

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Saturday, 4 October 2025 - 13:00 WIB

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Berita Terbaru

Berita

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 Oct 2025 - 16:05 WIB