Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, keributan terjadi setelah hakim menskors sidang dan petugas keamanan menemukan seorang pria yang diduga sebagai penyusup.

Keributan semakin memanas ketika massa PDIP meneriakkan penyusup dan melempar botol, sementara petugas keamanan berusaha melerai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan Hasto Kristiyanto untuk mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengurus penetapan PAW Harun Masiku.

Baca Juga :  Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang masih menjadi buron KPK sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone dan stand by di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan menimbulkan perhatian publik terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB