Kemendagri Menerima 42 Usulan Pembentukan Provinsi Baru dan 6 Daerah Mengajukan Status Daerah Istimewa

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sejumlah usulan terkait pembentukan provinsi baru dan perubahan status daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, terdapat 42 usulan pembentukan provinsi yang masuk ke Kemendagri. Selain itu, 6 daerah juga mengajukan status daerah istimewa.

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan (pembentukan) provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Nah, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” ujar Akmal dalam rapat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akmal Malik menyebutkan bahwa hingga April 2025, total ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 5 daerah yang meminta status khusus, yang memerlukan koordinasi dengan DPR RI untuk evaluasi ke depan.

Baca Juga :  SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

“Dan juga ada 5 meminta daerah khusus. Tentu izin sekali lagi ini adalah PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah evaluasi ke depan,” katanya.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menanggapi aspirasi daerah dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Berita Terkait

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru