Hari Otonomi Daerah 25 April 2025: Ini Tema dan Makna Peringatannya

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari otonomi daerah (Dok. Ist)

Hari otonomi daerah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Setiap tanggal 25 April, Indonesia memperingati Hari Otonomi Daerah. Di tahun 2025 ini, peringatan tersebut sudah memasuki tahun ke-29 sejak pertama kali dirayakan.

Hari Otonomi Daerah menjadi momen penting untuk mengingatkan kita tentang betapa pentingnya otonomi daerah dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Otonomi daerah adalah bentuk desentralisasi, yaitu pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya agar daerah bisa lebih leluasa mengatur dan mengurus urusan masyarakatnya sendiri, sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah.

Tema Hari Otonomi Daerah 2025

Tahun ini, tema yang diangkat adalah:”Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Baca Juga :  Ketahuan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik KDRT Terhadap Istrinya

Tema ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Indonesia.

Kolaborasi ini diharapkan bisa membawa Indonesia menuju cita-cita besar di tahun 2045, yaitu menjadi negara maju dan sejahtera.

Melalui peringatan ini, pemerintah ingin menegaskan kembali komitmen untuk:

  • Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,
  • Dan memperkuat daya saing daerah agar bisa berkembang secara berkelanjutan.

Dengan otonomi daerah yang dijalankan secara optimal, diharapkan pembangunan tidak hanya terpusat di ibu kota, tetapi merata di seluruh penjuru Nusantara.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB