8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Delapan orang tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah membobol tembok menggunakan obeng. Para tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan kriminal umum.

Menurut laporan detikSumbagsel, identitas delapan tahanan yang kabur adalah Popo Pandri (32) dari Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) dari Desa Batai, Erlan Purnomo (29) dari Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37) dari Desa Sukamarga, dan Andre Suwardi (25) dari Desa Teluk Lubuk.

Kelima orang ini merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara tiga tahanan lainnya, yang terlibat kasus kriminal umum, adalah Saputra (23) dan Jimi (23) dari Desa Padang, serta Harliko (28) dari Desa Sawah.

Mereka melarikan diri dengan cara merusak tembok kamar mandi yang berada di sisi gedung Tahti. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, dilansir detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Pelarian para tahanan ini tidak terekam oleh kamera CCTV, karena lokasi kamar mandi tersebut berada di area yang tidak tercakup oleh sistem pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memperbaiki tembok yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB