KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua KPU saat memberikan beberapa penjelasan soal Sirekap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengevaluasi kesalahan data yang terjadi antara data C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini meliputi infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengunggahan data di setiap TPS, diperlukan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam, ponsel dan jaringan internet yang cepat. 

Data hasil tersebut dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda dan karakter optis untuk mengenali dan menerjemahkan nilai angka. 

Baca Juga :  Rekomendasi Wisata di Blora yang Pantang Dilewatkan

Namun, masalah terjadi ketika teknologi ini gagal mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dari sisi teknologi, infrastruktur, dan pengguna manusianya untuk memperbaiki sistem di masa depan. 

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos .

Pihak KPU menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setransparan mungkin.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Baca Juga :  Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wapres Gibran

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu.

Dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, prosesnya dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dan akan dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Berita Terkait

Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz
TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya
Pemerintah AS Siaga Hadapi Serangan Balasan Iran Setelah Serangan Fasilitas Nuklir
Banjir Rob Kembali Rendam Pemukiman Warga RW 22 Pluit, Ketinggian Capai 55 Sentimeter
Polisi Tangkap Pria yang Menganiaya Ibunya Sendiri di Bekasi
Kebakaran Melanda Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor
Jokowi Ulang Tahun, Prabowo Kirim Karangan Bunga

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 10:02 WIB

Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter

Monday, 23 June 2025 - 09:59 WIB

Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Monday, 23 June 2025 - 09:53 WIB

TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya

Monday, 23 June 2025 - 08:36 WIB

Banjir Rob Kembali Rendam Pemukiman Warga RW 22 Pluit, Ketinggian Capai 55 Sentimeter

Monday, 23 June 2025 - 08:33 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Menganiaya Ibunya Sendiri di Bekasi

Berita Terbaru

Peta Iran (Dok. Ist)

Berita

Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Monday, 23 Jun 2025 - 09:59 WIB