Pamit ke Toilet, Anggota KPPS di Kendal ditemukan Tewas Bunuh Diri

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evakuasi anggota kpps yang diduga bunuh diri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial IR, diduga meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Sabtu, 17 Februari 2024. 

Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. 

“Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS,” ujarnya, Minggu (18/2/2024).

Namun, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut. 

Meskipun begitu, Setyahadi menegaskan bahwa kematian korban tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS. 

Baca Juga :  MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

Menurut keterangan yang ia terima, korban bunuh diri sekitar pukul 18.30 WIB setelah pamit ke kamar mandi untuk buang air besar, setelah makan malam. 

“Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri, dengan tali selendang warna hitam kuning milik sendiri,” kata dia.

Setelah 30 menit, korban tidak keluar dari kamar mandi dan ditemukan sudah tidak bernyawa. 

“Sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon dipimpin Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban,” imbuh dia.

Baca Juga :  Menggiurkan, Ini Dia Cara Promosi Bisnis Melalui Facebook dengan Mudah

Petugas medis puskesmas setempat, Listyowati, menyatakan bahwa terdapat luka bekas jeratan pada leher korban dan dubur mengeluarkan kotoran, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Setelah orang tua korban menerima kejadian tersebut, mereka meminta agar korban segera dikebumikan di TPU setempat dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan optosi.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru