Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

- Redaksi

Monday, 5 May 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menertibkan parkir liar yang berada di bawah Flyover Cipendawa pada Jumat, 2 Mei 2025. Penertiban ini dilakukan karena parkir sembarangan di area tersebut sering menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas menemukan beberapa kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Untuk memberi efek jera, petugas langsung melakukan tindakan tegas, salah satunya dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar.

“Tindakan ini merupakan upaya preventif. Tujuannya para pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata Zeno, melalui keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penertiban dilakukan, Dishub juga akan menempatkan petugas secara rutin di lokasi tersebut. Mereka akan memantau dan mengawasi situasi, serta memberikan tindakan jika masih ada kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga :  Diduga Jual Data Pelanggan, Hyundai, Toyota, dan Ford Digugat di Texas

Zeno juga mengimbau warga Bekasi agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting demi menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama di jalan.

“Kami ingatkan agar warga Kota Bekasi bisa mentaati aturan yang ada. Baik aturan dalam memarkir kendaraan termasuk berlalulintas yang tujuannya menciptakan kenyamanan bersama,” ujarnya mengakhiri pembicaran.

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru