Pemkab Ponorogo Diminta Serius Tangani Prostitusi

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKetua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno meminta Pemkab Ponorogo untuk serius menangani prostitusi di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan setelah warga dan Satpol PP Ponorogo melakukan penutupan terhadap belasan tempat prostitusi yang menyamar sebagai warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman.

“Semua disisir, yang warung-warung kopi terindikasi juga melayani esek-esek atau prostitusi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang telah lama terganggu dengan adanya praktik prostitusi tersebut. Dwi Agus Prayitno berharap penutupan ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Ponorogo untuk lebih serius menangani masalah prostitusi di wilayahnya.

Baca Juga :  5 Wisata Gratis di Magelang yang Memiliki Daya Tarik Kuat

“Audiensi ke kami (Wakil Rakyat). Kemudian memang saya sampaikan satpol pp karena urusannya penegakan perda. Dan dilakukan tes kesehatan akhir April 2025,” katanya.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab Ponorogo dapat lebih efektif dalam menertibkan prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru