Swarawarta.co.id – Seorang ibu hamil berusia sekitar 25 tahun nekat mencuri puluhan produk skincare dan kosmetik dari sebuah toko di Jalan Gajah Mada.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial setelah peristiwa terjadi pada Selasa, 6 Mei.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan kerudung tampak tenang saat memasukkan berbagai produk ke dalam tasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kasir toko curiga karena jumlah barang yang dibayar tidak sesuai dengan jumlah barang yang diambil.
Setelah diperiksa, ditemukan puluhan item yang tidak dibayar, termasuk jilbab, lipstik, dan berbagai jenis skincare.
“Alasannya mencuri apa kami tidak tahu. Tapi saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui,” ujar Nugraha, pemilik toko, Jumat (9/5).
Total kerugian toko akibat pencurian ini mencapai Rp 1 juta. Meskipun demikian, pihak toko memutuskan untuk melepaskan pelaku setelah ia bersedia membayar seluruh barang yang diambil.
“Di toko kami ada 30 CCTV, jadi aksi seperti ini sangat mudah terpantau,” imbuh Nugraha.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena keberanian pelaku yang nekat mencuri meskipun dalam kondisi hamil.
Namun, keputusan toko untuk tidak memproses hukum pelaku menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.