SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan baru berupa tarif ekspor kelapa. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dana yang bisa digunakan membantu petani mengganti pohon kelapa yang sudah tua dan tidak lagi produktif.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan bahwa rencana ini meniru sistem pungutan ekspor yang sudah diterapkan pada komoditas kelapa sawit.
Dengan cara ini, sebagian dari hasil ekspor kelapa bisa dialokasikan untuk mendanai program peremajaan pohon kelapa rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita,” kata Wamentan ditemui di sela kunjungan kerja di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5).
Menurutnya, biaya peremajaan pohon kelapa selama ini cukup tinggi dan menyulitkan petani, apalagi dengan akses pembiayaan yang terbatas. Padahal, permintaan kelapa saat ini sedang meningkat, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor.
Sudaryono menekankan bahwa kelapa adalah komoditas penting yang perlu dijaga keberlanjutannya. Maka dari itu, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang mendukung petani kelapa.
Saat ini, pemerintah juga melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk membantu pendanaan program peremajaan, yang sebelumnya hanya fokus pada kelapa sawit.
Kini, dana BPDP juga bisa digunakan untuk kelapa karena banyak pohon kelapa, terutama di daerah pesisir, yang sudah tua dan tidak produktif.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa tingginya harga ekspor kelapa bulat membuat banyak pengusaha lebih memilih menjual ke luar negeri.
Akibatnya, stok kelapa di pasar domestik berkurang dan harganya ikut naik.