Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MinyakKita (Dok. Ist)

MinyakKita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) di banyak wilayah Indonesia. Temuan ini berdasarkan data pemantauan hingga 14 Juni 2025.

Deputi BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa dari 491 kabupaten dan kota yang dipantau, sebanyak 432 daerah menjual Minyakita dengan harga di atas HET. Saat ini, pemerintah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

“Berdasarkan data SP2KP per 14 juni 2025 dengan 491 amatan kabupaten, kota. Terdapat 432 kabupaten, kota dengan harga minyakita lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta,

Di Pulau Jawa saja, ada 100 daerah yang masih menjual Minyakita lebih mahal dari HET. Dua wilayah dengan harga tertinggi adalah Kepulauan Seribu dan Jakarta Barat, di mana harga mencapai Rp18 ribu per liter.

Sementara itu, di luar Pulau Jawa, situasinya lebih parah. Tercatat ada 332 daerah yang harga Minyakitanya melebihi HET. Bahkan, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, harga Minyakita tercatat paling mahal, yakni Rp50 ribu per liter.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB