Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini menyerahkan 180 ID Card atau kartu pers kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Kemkomdigi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memperkuat akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.

“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembagian ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

Agenda ini dipimpin bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para Direktur Jenderal sebagai ruang diskusi informal untuk berbagi informasi strategis dan menyerap masukan dari media.

Kartu pengenal wartawan ini bukan hanya berfungsi sebagai kartu akses menuju ruang wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penguatan transparansi kelembagaan.

Dengan pendataan yang jelas, kementerian dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan mandat undang-undang.

“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” ujar Meutya.

Wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif, sehingga memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan publik.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemkomdigi untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berita Terkait

100 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan karena Punya HP dan Narkoba di Penjara
Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI
Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia
Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif
Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Satu Orang Terjepit Truk Pasir
Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun
Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi
Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 15:14 WIB

Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI

Saturday, 31 May 2025 - 15:11 WIB

Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Saturday, 31 May 2025 - 12:51 WIB

Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif

Saturday, 31 May 2025 - 10:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Satu Orang Terjepit Truk Pasir

Saturday, 31 May 2025 - 09:58 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun

Berita Terbaru

Cara Membuat Laporan Kunjungan Industri yang Baik dan Efektif

Lifestyle

Cara Membuat Laporan Kunjungan Industri yang Baik dan Efektif

Saturday, 31 May 2025 - 15:44 WIB

Cara Mengatasi Saraf Kejepit

Kesehatan

Cara Mengatasi Saraf Kejepit: Penyebab dan Gejalanya!

Saturday, 31 May 2025 - 15:22 WIB

Obat TBC (Dok. Ist)

Lifestyle

Putus Obat TBC Bisa Berakibat Fatal, Ini Penjelasan Dokter. 

Saturday, 31 May 2025 - 15:21 WIB