Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang lalu.

Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini akan terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh serta memberikan masukan kepada Presiden.

Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan investor. Ia menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus realistis agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri.

Baca Juga :  Suami di Maros Tega Bunuh Istri dengan Barbel Usai Disuruh Cari Kerja

Untuk mencari solusi bersama, Prabowo berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan di Istana Bogor dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik rencana ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan outsourcing dapat melemahkan daya saing industri Indonesia, terutama di tengah persaingan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand yang justru memperkuat sistem outsourcing mereka.

Sistem outsourcing di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, sistem ini sering menimbulkan polemik terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Dinas, Titiek Soeharto: Jangan Sentuh Program untuk Nelayan

Rencana penghapusan outsourcing oleh Presiden Prabowo menandai langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB