Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta yang lalu.

Prabowo menekankan bahwa penghapusan outsourcing akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini akan terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah kondisi buruh serta memberikan masukan kepada Presiden.

Namun, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan investor. Ia menyatakan bahwa regulasi ketenagakerjaan harus realistis agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Ulang Tahun Puan Maharani untuk Prabowo dan Rencana Pertemuan Megawati

Untuk mencari solusi bersama, Prabowo berencana mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pemimpin perusahaan di Istana Bogor dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik rencana ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan pelaksanaannya.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan outsourcing dapat melemahkan daya saing industri Indonesia, terutama di tengah persaingan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand yang justru memperkuat sistem outsourcing mereka.

Sistem outsourcing di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, sistem ini sering menimbulkan polemik terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  Kolaborasi Menteri PKP dengan Lima Konglomerat Indonesia Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Rencana penghapusan outsourcing oleh Presiden Prabowo menandai langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Menkes: Kasus Kanker di Indonesia Terus Naik, Tapi Karena Deteksi Semakin Baik
Hari Perawat Internasional Diperingati Setiap 12 Mei: Ini Sejarah dan Maknanya
Umat Buddha Theravada di Lombok Utara Gelar Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak
Momen Romantis di Stadion: Maula Akbar Diduga Melamar Teteh Putri Karlina
65 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bogor Meluas, 210 Orang Terdampak
Mahasiswi ITB yang Ditahan karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Kini Dibebaskan
Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia, Evakuasi Memakan Waktu 12 Jam

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 15:48 WIB

Menkes: Kasus Kanker di Indonesia Terus Naik, Tapi Karena Deteksi Semakin Baik

Monday, 12 May 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Monday, 12 May 2025 - 09:02 WIB

Hari Perawat Internasional Diperingati Setiap 12 Mei: Ini Sejarah dan Maknanya

Monday, 12 May 2025 - 09:00 WIB

Umat Buddha Theravada di Lombok Utara Gelar Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak

Monday, 12 May 2025 - 08:41 WIB

Momen Romantis di Stadion: Maula Akbar Diduga Melamar Teteh Putri Karlina

Berita Terbaru