Jemaah Haji Berihram di Bir Ali, Ini Larangan yang Perlu Diperhatikan

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Mekkah masih terus berlangsung hingga 25 Mei.

Salah satu titik penting yang mereka lewati adalah Bir Ali, tempat jemaah mengambil miqat atau memulai niat haji. Tak heran, kawasan ini sangat padat karena dipenuhi jemaah dari berbagai negara.

Calon jemaah haji asal Indonesia pun mengikuti prosedur yang sama, yaitu melaksanakan salat sunnah dua rakaat lalu melafalkan niat ihram di dalam bus. Setelah itu, mereka resmi memasuki kondisi berihram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ternyata masih banyak jemaah yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang dilarang saat berihram, terutama setelah keluar dari Bir Ali dan masuk ke wilayah tanah haram.

Baca Juga :  Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Prof. Aswadi Syuhada, seorang konsultan ibadah haji, menjelaskan bahwa ihram bukan hanya soal memakai pakaian putih tanpa jahitan.

Lebih dari itu, ihram adalah kondisi ibadah yang mengharuskan jemaah menjaga diri dari hal-hal yang dilarang secara agama.

“Untuk laki-laki, tidak boleh memakai pakaian berjahit atau menutup kepala. Untuk perempuan, tidak boleh menutup wajah dan telapak tangan,” kata Prof. Aswadi di Bir Ali, Madinah, ditulis Rabu (14/5/2025).

Prof. Aswadi menyampaikan bahwa salah satu kesalahan umum adalah jemaah laki-laki lupa melepas celana dalam. Meskipun terlihat sepele, hal ini bisa membuat mereka terkena denda (dam).

Larangan lainnya adalah menggunakan parfum atau barang-barang yang mengandung pewangi, termasuk sabun wangi. Begitu juga dengan penutup kepala seperti peci atau topi bagi pria.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Hasto Angkat Bicara

Bagi perempuan, ada larangan memakai sarung tangan yang ketat seperti sarung tangan motor karena menutup bentuk jari-jari. Yang diperbolehkan adalah penutup tangan longgar yang tidak membentuk lekuk jari.

Menyentuh bagian suci Ka’bah seperti Hajar Aswad atau kain penutup Ka’bah (kiswah) yang diberi minyak wangi tidak membatalkan ihram. Larangan sebenarnya adalah jika seseorang memakai minyak wangi atas inisiatif sendiri.

Jika jemaah tidak sengaja melanggar lebih dari satu larangan sekaligus, misalnya menutup kepala dan memakai sepatu menutupi mata kaki, maka cukup membayar satu kali dam, yakni untuk pelanggaran yang paling berat.

Jemaah yang mampu akan turun di Masjid Dzulhulaifah untuk salat sunnah dua rakaat, lalu kembali ke bus untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Baca Juga :  Chery Luncurkan Fulwin A8 2025 dengan Fitur dan Desain yang Lebih Unggul

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas diperbolehkan tetap di bus dan cukup melafalkan niat ihram di dalamnya. Hal ini sah secara hukum Islam dan tidak perlu memaksakan diri turun.

“Semua yang kita imbau bukan untuk menyulitkan, tapi agar ibadahnya sah. Sekaligus tidak menimbulkan beban fikih di kemudian hari,” ujarnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB