Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu terkait Cuitan Dirty Vote

- Redaksi

Tuesday, 13 February 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Advokat dari Lembaga Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau yang dikenal sebagai Cak Imin beserta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), kepada Bawaslu. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar. Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon. Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, terdapat dua laporan yang diterima dan terdaftar dengan nomor laporan 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar, serta nomor laporan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Jusuf Kalla. Kedua laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

Menurut Suprayondo, cuitan yang dibuat oleh Cak Imin dan komentar dari Jusuf Kalla mengenai film Dirty Vote terdapat unsur kampanye terselubung. 

Baca Juga :  Rekomendasi WC Duduk yang Nyaman Digunakan, Tertarik Mencoba?

“Karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari hari Minggu di mana itu masih dalam masa tenang. Masa tenang itu kan 3 hari sebelum hari pencoblosan. Hari Minggu, Senin, dan Selasa. Kemudian dari status Pak Muhaimin Iskandar ini dalam akun Twitter-nya itu di-repost oleh banyak orang dan menjadi viral. Padahal diketahui dalam masa tenang itu tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Hal ini terjadi pada saat cuitan tersebut diunggah pada saat masa tenang kampanye.

Sejumlah barang bukti turut dibawa, antara lain tangkapan layar cuitan dari akun X dengan nama @cakimiNow serta tangkapan layar beberapa berita terkait dengan komentar Jusuf Kalla.

Baca Juga :  Bea Cukai Luncurkan Desain Baru Pita Cukai 2025 Bertema Pesona Bunga Nusantara

Selanjutnya, Suprayondo menjelaskan bahwa keduanya akan dikenakan sanksi Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu terkait dengan dugaan penghasutan serta Pasal 492 UU Pemilu yang menetapkan sanksi bagi para peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB