Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk peningkatan angka kejahatan di Indonesia. Situasi ini menuntut pemahaman yang komprehensif melalui lensa kriminologi untuk menganalisis penyebab dan solusi atas permasalahan tersebut.
Kenaikan angka kejahatan selama pandemi bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Berbagai faktor saling terkait dan memperburuk situasi. Faktor ekonomi, misalnya, berperan besar karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi sebagian besar masyarakat. Kondisi ini mendorong sebagian orang untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan dasar.
Dampak Ekonomi dan Sosial Pandemi terhadap Kriminalitas
Data statistik menunjukkan lonjakan kasus kejahatan tertentu selama masa pandemi. Contohnya, peningkatan kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kejahatan narkotika. Khususnya KDRT mengalami peningkatan signifikan, yang menunjukkan dampak psikologis pandemi terhadap kehidupan keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penurunan pendapatan dan PHK bukanlah satu-satunya faktor penyebab. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menciptakan peluang baru bagi kejahatan. Kurangnya aktivitas sosial dan pengawasan publik membuat lingkungan menjadi lebih rentan terhadap berbagai tindak kriminal.
Analisis Kriminologis terhadap Peningkatan Kejahatan
Beberapa teori kriminologi dapat menjelaskan peningkatan kejahatan selama pandemi. Teori ekonomi, misalnya, menjelaskan bagaimana tekanan ekonomi memaksa individu untuk melakukan kejahatan demi bertahan hidup. Ini sejalan dengan teori etiologi kriminal yang menekankan faktor ekonomi sebagai pemicu utama perilaku kriminal.
Selain itu, teori Opportunity Theory dan Routine Activity Theory menekankan pentingnya kesempatan dan rutinitas. PSBB mengubah rutinitas masyarakat, mengurangi pengawasan, dan menciptakan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa terdeteksi.
Teori Kontrol Sosial dan Viktimologi
Teori kontrol sosial juga relevan dalam konteks ini. Lemahnya kontrol sosial akibat pembatasan interaksi dan isolasi sosial, meningkatkan kemungkinan terjadinya penyimpangan perilaku. Stres psikologis yang diakibatkan pandemi juga berkontribusi pada peningkatan kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan seksual.
Viktimologi memberikan perspektif penting lainnya. Pandemi menciptakan situasi rentan bagi individu dan masyarakat, meningkatkan risiko menjadi korban kejahatan. Kondisi ekonomi yang memburuk dan ketidakpastian masa depan membuat banyak orang menjadi target yang mudah bagi para pelaku kejahatan.
Peran Media Massa dan Kejahatan Siber
Media massa juga memainkan peran penting, baik positif maupun negatif. Di satu sisi, media menyebarkan informasi penting tentang pandemi dan kejahatan. Namun, di sisi lain, penyebaran berita bohong atau hoax dapat memicu ketakutan dan keresahan, bahkan memicu tindakan kriminal.
Kejahatan siber, seperti penyebaran hoax dan penipuan online, juga meningkat selama pandemi. Ketergantungan masyarakat pada teknologi digital selama PSBB menciptakan peluang baru bagi kejahatan siber.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Kejahatan
Pemerintah dan aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi peningkatan kejahatan selama pandemi. Upaya preventif seperti patroli intensif, pemetaan daerah rawan kejahatan, dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi penting.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah tingginya angka residivis, yaitu pelaku kejahatan yang kembali melakukan tindak kriminal setelah menjalani hukuman. Hal ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk program rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang efektif.
Kesimpulan
Peningkatan kejahatan selama pandemi COVID-19 merupakan fenomena kompleks yang disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi, sosial, dan psikologis. Pemahaman yang mendalam melalui berbagai teori kriminologi, seperti teori ekonomi, Opportunity Theory, Routine Activity Theory, dan teori kontrol sosial, sangat penting untuk merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang efektif.
Strategi yang komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Strategi tersebut harus menggabungkan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan program-program sosial yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pandemi terhadap kriminalitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.