Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Kasus Mafia Judi Online, Sekjen Projo Angkat Bicara

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus mafia judi online (judol) yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekjen Projo, Handoko, angkat bicara terkait hal ini dan berharap publik memahami persoalan dengan informasi yang utuh.

“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online. Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantas judi online selama menjabat Menkominfo,” kata Handoko dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

“Dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apa lagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” imbuhnya.

Dalam persidangan pada Rabu, 14 Mei 2025, empat terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus didakwa terkait UU ITE terkait penjagaan website judi online.

Nama Budi Arie muncul ketika jaksa menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut meminta untuk merekrut orang untuk mengumpulkan data website perjudian online.

Budi Arie juga disebut mendapatkan jatah dalam kasus ini. Handoko berharap tidak ada lagi framing jahat pada siapapun dan meminta publik untuk memahami informasi dengan utuh.

Baca Juga :  Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan akan terus diikuti perkembangannya.

Berita Terkait

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti
Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya
TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari
Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan
Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok
Pecalang Istri, Penjaga Pura dari Kalangan Wanita yang Kini Hadir di Bali
Kecelakaan Maut di Karanganyar, 5 Wisatawan dari Bojonegoro Tewas

Berita Terkait

Sunday, 18 May 2025 - 16:19 WIB

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

Sunday, 18 May 2025 - 16:17 WIB

Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya

Sunday, 18 May 2025 - 16:12 WIB

TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari

Sunday, 18 May 2025 - 16:09 WIB

Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sunday, 18 May 2025 - 14:10 WIB

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Berita Terbaru