Pria di Palu Tega Bunuh Adik Ipar karena Kesal Tak Mau Bantu Jaga Kakaknya

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ketika seorang pria berinisial AJ (34) membunuh adik iparnya, RF (21).

Pelaku melakukan aksinya karena kesal dengan korban yang tidak mau membantu menjaga kakaknya, yang juga merupakan istri pelaku, saat dirawat di rumah sakit.

“Pelaku kami tangkap dalam waktu 7 jam setelah laporan penemuan mayat diterima,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Yoga Mahendra dilansir detikSulsel, Selasa (20/5/2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama kali ditemukan tewas di kamar kosnya oleh tetangga pada Senin (19/5).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah AJ, yang diduga melakukan pembunuhan karena merasa kesal dengan sikap korban.

Baca Juga :  Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

“Motif awal yang kami dapat, pelaku kesal karena korban tidak mau diminta bantu menjaga istrinya (pelaku) yang sedang sakit,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail kejadian.

Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru