Pria di Samarinda Nekat Aniaya Pacarnya, Diduga Karena Tak Diberi Uang

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menganiaya pacarnya karena tidak diberi uang sebesar Rp 50 ribu untuk bermain judi online. 

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/2) pukul 20.30 Wita di kediaman korban. 

“Kasus penganiayaan itu bermula saat korban diminta untuk transfer uang Rp 50 ribu untuk bermain judi online namun korban tidak menghiraukan atas permintaan pelaku,” ujar Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Sabtu (10/2).

Pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu dengan memukul korban di beberapa bagian tubuh, termasuk bagian belakang, bahu, paha, rambut, dan lengan. 

Baca Juga :  Nusron Wahid Sebut Muhammadiyah Sebagi Organisasi Islam Paling Rapi, Kok Bisa?

“Korban berulang kali dipukul menggunakan kayu mengenai bagian belakang, bahu belakang sebelah kanan hingga tongkat kayu tersebut patah, selain itu pelaku juga menendang mengenai bagian paha sebelah kanan, menjambak rambut korban, mencekik sebanyak 3 kali dan mukul bagian lengan sebelah kiri,” ungkapnya

Korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (8/2) dan pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Korban mengalami luka-lebam di beberapa bagian tubuhnya dan sedang dalam keadaan syok. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Korban mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri, memar di kedua kaki, wajah lebam, dagu mengalami luka bagian belakang mengalami lebam dan dalam keadaan syok,” kata Tri.

Baca Juga :  Profil Fauzana: Bintang Musik Minang yang Bersinar di Usia Muda

“Pelaku kita amankan di hari yang sama saat korban melapor, dan saat itu pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB