Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Ormas (Dok. Ist)

Bendera Ormas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang secara ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik atau gesekan antar kelompok di masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya preventif (pencegahan) kami,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Penertiban kali ini difokuskan di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Susatyo, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang tidak hanya menargetkan kejahatan, tetapi juga hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, polisi tidak menemukan perlawanan. Bahkan, beberapa anggota ormas dengan sukarela menurunkan bendera mereka setelah diajak berdialog oleh petugas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto hingga SBY Hadiri Acara Nikahan Cucu JK

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ia menambahkan, sebelum melakukan operasi, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar. Tujuannya adalah agar kegiatan ini bisa diterima dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polsek Kemayoran juga menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa demi menjaga ketertiban dan suasana damai di Jakarta Pusat selama Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung.

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru