Bejat, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Dididuga Memperkosa Santriwatinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi ditangkap oleh Polres Sukabumi karena diduga memperkosa beberapa santriwati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memeriksa banyak saksi.

“Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Desa Sukamukti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri.

Setelah mendapatkan cukup bukti dan keterangan, mereka menangkap pelaku pada Jumat (9/2).

Pelaku, yang juga merupakan pimpinan Ponpes, mengakui perbuatannya kepada penyidik. 

Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban. Korban yang pernah terkena aksi kejahatan oleh si pelaku diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib. 

Baca Juga :  Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali

Pelaku saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru