Kasus GlowDerm dan perusahaan pesaingnya menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI), khususnya merek dagang dan rahasia dagang, dalam dunia bisnis yang kompetitif. Perusahaan skincare GlowDerm, dengan formulasi serum anti-aging eksklusifnya, menghadapi dugaan pencurian rahasia dagang dan potensi pelanggaran merek dagang oleh perusahaan pesaing yang mempekerjakan mantan ahli kimianya.
Analisis hukum atas kasus ini akan mengkaji dua aspek utama: pelanggaran rahasia dagang dan potensi pelanggaran merek dagang. Dalam hal rahasia dagang, formula serum GlowDerm memenuhi kriteria sebagai rahasia dagang karena sifatnya yang rahasia (hanya diketahui tim riset internal), nilai ekonominya yang tinggi sebagai keunggulan kompetitif, dan upaya GlowDerm dalam menjaga kerahasiaannya melalui pembatasan akses dan perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan karyawannya.
Penggunaan formula tersebut oleh perusahaan pesaing, yang diperoleh secara ilegal melalui mantan karyawan, jelas merupakan pelanggaran Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Pasal ini secara tegas melarang penggunaan rahasia dagang tanpa izin yang diperoleh melalui cara yang tidak sah. Oleh karena itu, perusahaan pesaing bertanggung jawab atas pelanggaran ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran Merek Dagang
Meskipun nama dan kemasan produk berbeda, potensi pelanggaran merek dagang tetap ada. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa kesamaan pokok atau keseluruhan pada merek, yang menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. Jika desain kemasan perusahaan pesaing memiliki kesamaan warna, font, atau logo dengan kemasan GlowDerm yang mampu membingungkan konsumen, maka hal tersebut bisa dianggap pelanggaran merek dagang.
Kesamaan yang menimbulkan kebingungan ini menjadi poin penting. Pengadilan akan mempertimbangkan seberapa mirip kemasan tersebut dan bagaimana persepsi konsumen terhadap kemiripan tersebut. Bukti berupa survei konsumen atau opini ahli dapat memperkuat argumen GlowDerm dalam kasus ini.
Langkah Hukum yang Dapat Diambil GlowDerm
Sebagai penasihat hukum GlowDerm, strategi hukum yang disarankan meliputi gugatan perdata dan pidana. Gugatan perdata meliputi tuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita GlowDerm akibat pelanggaran rahasia dagang dan potensi pelanggaran merek dagang. GlowDerm juga dapat mengajukan permohonan sita maritatif untuk mencegah perluasan kerugian dengan menyita produk pesaing.
Selain itu, laporan pidana atas pelanggaran rahasia dagang dapat diajukan ke kepolisian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000, pelanggaran rahasia dagang dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 300 juta. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi HAKI GlowDerm secara lebih komprehensif.
Bukti yang Diperlukan
Keberhasilan gugatan hukum bergantung pada kekuatan bukti yang diajukan. GlowDerm perlu mengumpulkan bukti kepemilikan formula (dokumen riset, paten jika ada, kebijakan kerahasiaan internal), bukti akses mantan karyawan terhadap rahasia dagang, analisis komparatif komposisi dan kemasan produk GlowDerm dan produk pesaing, serta kesaksian dari saksi yang relevan.
Pencegahan Kebocoran Rahasia Dagang
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, GlowDerm perlu memperkuat sistem perlindungan rahasia dagang internal. Implementasi Perjanjian Kerahasiaan (NDA) yang komprehensif dengan karyawan dan mitra bisnis, termasuk klausul non-kompetisi yang sah secara hukum, sangat penting. Klausul non-kompetisi perlu diatur dengan jelas, termasuk durasi dan wilayah kerjanya, serta kompensasi yang diberikan kepada karyawan.
Selain NDA, pembatasan akses fisik dan digital terhadap informasi rahasia, penggunaan sistem enkripsi yang kuat, dan kontrol akses berbasis peran juga diperlukan. GlowDerm juga perlu memiliki prosedur keluar karyawan yang ketat, termasuk exit interview untuk mengingatkan kewajiban kerahasiaan dan pengembalian semua dokumen dan data rahasia perusahaan.
Pelatihan rutin bagi karyawan tentang pentingnya menjaga rahasia dagang dan audit berkala untuk memastikan kepatuhan kebijakan juga sangat krusial. Dengan langkah-langkah ini, GlowDerm dapat meminimalkan risiko kebocoran rahasia dagang dan melindungi aset intelektualnya dengan lebih efektif. Membangun budaya kerahasiaan yang kuat di dalam perusahaan adalah kunci utama.
Kesimpulannya, kasus GlowDerm ini menjadi pembelajaran penting bagi semua perusahaan. Perlindungan HAKI tidak hanya penting untuk keberhasilan bisnis, tetapi juga memerlukan strategi komprehensif yang meliputi pencegahan, deteksi, dan penegakan hukum. Perlindungan HAKI yang kuat akan memastikan keunggulan kompetitif dan keberlanjutan bisnis di jangka panjang.