Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Teuku Ryan, suami dari Ria Ricis, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan menyatakan bahwa ia telah berupaya untuk merangkul kembali istri dan anaknya, serta mengangkat kembali hubungan yang renggang dengan Ricis. 

“Ryan selaku suami telah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk bisa berdamai, merangkul kembali, mengangkat kembali istri dan anaknya,” ungkap Dedi ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (7/2).

“Terlepas dari pada itu, keluarga baik dari pihak RY (Ria Yunita nama asli Ricis) atau dari pihak Ryan sudah melakukan beberapa cara untuk menengahi, mediasi, tapi akhirnya keputusan mereka berdua,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kunci Jawaban, HAK dan Kewajiban Merupakan Dua Hal Yang Tidak Bisa Dipisahkan Satu Dengan Yang Lainnya, Kuduanya Ibarat Dua Sisi Mata Uang Yang Saling Berhungan

Meskipun demikian, proses pengadilan tetap berlanjut dan Ryan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil tetap berusaha untuk rujuk.

“Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali,” bebernya

Ryan dan keluarganya pun telah melakukan beberapa cara untuk menengahi dan mediasi masalah ini, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan keduanya. 

Dalam upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan Ricis, Ryan ingin menjalani proses perceraian sebaik mungkin dan berusaha untuk tetap dapat bertahan serta rujuk kembali.

Pengacara Ryan menambahkan bahwa upaya Ryan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, dan hal ini menepis berbagai kabar buruk yang mengatakan sebaliknya. 

Baca Juga :  Malam Nisfu Syaban 1446 H: Waktu, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

Namun, mereka tetap perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di luar sana.

Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik dan juga menggugat hak asuh serta nafkah anak mereka yang masih kecil. 

Sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB