Polsek Metro Kalideres Tangkap 5 Jukir Liar

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolsek Metro Kalideres, Jakarta Barat, melakukan operasi antipremanisme dan penertiban pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi ini, sebanyak 5 orang yang diduga sebagai ‘Pak Ogah’ dan juru parkir liar diamankan oleh personel Polsek Kalideres pada Selasa malam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti. Penertiban ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” ujar Kompol Arnold kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Lukas Enembe Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya

Kelima orang tersebut diamankan dari sejumlah titik, termasuk Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, dan beberapa lokasi parkir liar lainnya.

Mereka yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Polsek Kalideres berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan pungli.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB