Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja: Langkah Baru Menuju Kesetaraan Peluang

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

Menaker Hapus Batas Syarat Usia di Lowongan Kerja

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang pencantuman batasan usia dalam lowongan kerja.

Langkah ini diambil untuk mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan, tanpa memandang usia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa praktik mencantumkan syarat usia dalam lowongan kerja dapat menghambat akses kerja bagi individu yang sebenarnya memiliki kompetensi memadai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus diskriminasi usia yang sering terjadi di dunia kerja.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait batasan usia dalam lowongan kerja.

MK berpendapat bahwa penetapan batas usia harus didasarkan pada alasan yang proporsional dan relevan dengan jenis pekerjaan tertentu.

Baca Juga :  ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Namun, MK juga menekankan bahwa diskriminasi usia tidak dapat dibenarkan secara umum.

Kemnaker merespons putusan MK dengan memperkuat regulasi yang melarang diskriminasi usia dalam rekrutmen.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengamat ketenagakerjaan dan anggota DPR.

Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun yang sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan karena batasan usia.

Dengan dihapusnya syarat usia dalam lowongan kerja, diharapkan perusahaan lebih fokus pada kompetensi dan kualifikasi pelamar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan adil bagi semua warga negara.

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspada dan Jaga Kebersihan Saat Banjir

Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan produktivitas nasional.

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu, tanpa memandang usia, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya manusia secara optimal.

Ke depan, Kemnaker akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga akan menyediakan pelatihan dan program peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja agar siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Dengan demikian, pelarangan syarat usia dalam lowongan kerja menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di dunia kerja Indonesia.

 

Berita Terkait

Ratusan Ponsel dan Sajam Hasil Razia di Lapas Kediri Dimusnahkan Petugas
Mbak Wali Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tampilkan Nuansa Kebangsaan
Seskab Teddy: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Cuma Rp 45.000! KAI Daop 8 Surabaya Buka Tarif Khusus Kereta Jarak Jauh
Momen Langka: Prabowo, Megawati, dan Gibran Hadir Bersama di Upacara Hari Lahir Pancasila
Viral di Facebook, Rumah Tak Layak Huni di Jombang Diperbaiki Lewat Aksi Gotong Royong
Presiden Prabowo Sindir LSM Demokrasi dan HAM yang Didanai Asing dalam Pidatonya
Pengakuan Mengejutkan Prabowo di Hari Lahir Pancasila: Terlalu Banyak Korupsi dan Manipulasi

Berita Terkait

Monday, 2 June 2025 - 12:37 WIB

Ratusan Ponsel dan Sajam Hasil Razia di Lapas Kediri Dimusnahkan Petugas

Monday, 2 June 2025 - 12:32 WIB

Mbak Wali Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tampilkan Nuansa Kebangsaan

Monday, 2 June 2025 - 12:27 WIB

Cuma Rp 45.000! KAI Daop 8 Surabaya Buka Tarif Khusus Kereta Jarak Jauh

Monday, 2 June 2025 - 12:23 WIB

Momen Langka: Prabowo, Megawati, dan Gibran Hadir Bersama di Upacara Hari Lahir Pancasila

Monday, 2 June 2025 - 12:22 WIB

Viral di Facebook, Rumah Tak Layak Huni di Jombang Diperbaiki Lewat Aksi Gotong Royong

Berita Terbaru