Seorang Pria ODGJ di Tembilahan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi gantung diri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disingkat MA, ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara tergantung di kamar tidurnya di Tembilahan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Adik kandungnya pertama kali menemukan tubuh korban yang sudah tergantung dengan seutas tali.

Saksi melapor kepada polisi bahwa dia tidak tega dengan abangnya yang tergantung berinisiatif untuk memutuskan tali untuk menurunkannya. 

“Tak tega abangnya tergantung, saksi berinisiatif memotong tali dan menurunkan korban,”kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang Sutriyanto

Baca Juga :  Namanya Disebut dalam Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Jokowi: Sudah Pensiun

Setelah itu, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan. 

Keluarga memberikan informasi bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru sebanyak dua kali sebelumnya.

“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban ini sudah dua kali di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,”urainya

Sebelum tergantung, korban masih mengkonsumsi obat dan bersamaan dengan itu juga sudah ada beberapa kali usaha bunuh diri yang hampir berhasil dilakukan.

Keluarga korban merasa lega sebab usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan.

Lebih lanjut, keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin dilakukan visum terhadap jenazah korban. 

“Pihak keluarga ikhlas dan tidak bersedia di visum,”tutupnya

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru