Seorang Pria ODGJ di Tembilahan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi gantung diri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disingkat MA, ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara tergantung di kamar tidurnya di Tembilahan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Adik kandungnya pertama kali menemukan tubuh korban yang sudah tergantung dengan seutas tali.

Saksi melapor kepada polisi bahwa dia tidak tega dengan abangnya yang tergantung berinisiatif untuk memutuskan tali untuk menurunkannya. 

“Tak tega abangnya tergantung, saksi berinisiatif memotong tali dan menurunkan korban,”kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang Sutriyanto

Baca Juga :  Anak Didik Coach Nova Menang Telak 13-0 atas Klub Coach Justin, Persiapan Piala Asia U-17 2025 Dimulai

Setelah itu, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan. 

Keluarga memberikan informasi bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru sebanyak dua kali sebelumnya.

“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban ini sudah dua kali di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,”urainya

Sebelum tergantung, korban masih mengkonsumsi obat dan bersamaan dengan itu juga sudah ada beberapa kali usaha bunuh diri yang hampir berhasil dilakukan.

Keluarga korban merasa lega sebab usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan.

Lebih lanjut, keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin dilakukan visum terhadap jenazah korban. 

“Pihak keluarga ikhlas dan tidak bersedia di visum,”tutupnya

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB