Seorang Pria ODGJ di Tembilahan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi gantung diri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disingkat MA, ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara tergantung di kamar tidurnya di Tembilahan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Adik kandungnya pertama kali menemukan tubuh korban yang sudah tergantung dengan seutas tali.

Saksi melapor kepada polisi bahwa dia tidak tega dengan abangnya yang tergantung berinisiatif untuk memutuskan tali untuk menurunkannya. 

“Tak tega abangnya tergantung, saksi berinisiatif memotong tali dan menurunkan korban,”kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang Sutriyanto

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

Setelah itu, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan. 

Keluarga memberikan informasi bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru sebanyak dua kali sebelumnya.

“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban ini sudah dua kali di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,”urainya

Sebelum tergantung, korban masih mengkonsumsi obat dan bersamaan dengan itu juga sudah ada beberapa kali usaha bunuh diri yang hampir berhasil dilakukan.

Keluarga korban merasa lega sebab usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan.

Lebih lanjut, keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin dilakukan visum terhadap jenazah korban. 

“Pihak keluarga ikhlas dan tidak bersedia di visum,”tutupnya

Berita Terkait

Longsor di Desa Petungkriyono, 19 Korban Tewas, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa
Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material
Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital
Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia
Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik
Wacana Work From Anywhere (WFA) Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025 untuk Kurangi Lonjakan Mudik
Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 19:31 WIB

Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa

Wednesday, 22 January 2025 - 19:21 WIB

Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material

Wednesday, 22 January 2025 - 19:11 WIB

Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital

Wednesday, 22 January 2025 - 18:48 WIB

Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia

Wednesday, 22 January 2025 - 16:34 WIB

Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Pidato?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Pidato? Disimak Penjelasannya Berikut!

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:25 WIB

Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Lifestyle

5 Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:08 WIB