Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

- Redaksi

Friday, 6 June 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan penegasan penting mengenai posisi tambang nikel di Pulau Gag yang letaknya berada sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata ikonik Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan wisata tersebut, sekaligus memastikan bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki wilayah itu tetap bisa dimanfaatkan secara bijak.

“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025) dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap kawasan ini menjadi prioritas. Namun, di sisi lain, Pulau Gag juga menyimpan sumber daya tambang yang telah diidentifikasi dan dikelola dalam koridor hukum yang berlaku. Bahlil menyebut, wilayah itu memang memiliki zona yang telah ditetapkan untuk aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Kelonin artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

“Tapi luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada yang pendekatannya sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” imbuhnya.

Menurutnya, terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Raja Ampat. Meski demikian, hanya satu perusahaan yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Perusahaan ini mulai melakukan kegiatan produksi sejak tahun 2017 dan resmi menjalankan operasionalnya pada tahun berikutnya, 2018.

“IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Raja Ampat itu mungkin ada lima, setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Direktur Jenderal). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG Nikel ini,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Bakso Suneo Surabaya Mendadak Viral, Ini Kata Pembeli!

Bahlil menjelaskan bahwa PT GAG Nikel awalnya berada di bawah pengelolaan pihak asing melalui skema Kontrak Karya (KK), yakni bentuk perjanjian kerja sama antara pemerintah dan perusahaan berbadan hukum Indonesia dalam menjalankan usaha pertambangan mineral. Kontrak tersebut bermula pada tahun 1997–1998. Namun, setelah melalui proses evaluasi dan penyesuaian regulasi, pemerintah mengambil alih kontrak tersebut dan menyerahkannya kepada Antam untuk dikelola sebagai aset nasional.

 

Saat ini, aktivitas produksi PT GAG Nikel tercatat dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta ton per tahun. Meskipun angka tersebut terbilang besar, Bahlil memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Selebgram Gresik Diamankan Pihak Kepolisian Usai Buat Video Syur Bareng Suami Orang

 

Ia juga menambahkan, pemerintah tetap akan mengawasi secara ketat agar aktivitas pertambangan tidak mengancam keberlanjutan ekosistem di Raja Ampat. Prinsip kehati-hatian dan pelestarian lingkungan menjadi kunci dalam menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sumber daya alam.

Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur serta pengawasan yang intensif, pemerintah berharap bahwa kekayaan tambang yang ada di Pulau Gag dapat memberi manfaat ekonomi, tanpa harus mengorbankan kekayaan hayati dan nilai ekowisata Raja Ampat yang tak ternilai.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB