Jatim Siaga, Emil Dardak Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi COVID-19

- Redaksi

Saturday, 7 June 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengimbau masyarakat Jatim untuk tidak panik menghadapi peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di sejumlah negara Asia.

Meskipun beberapa negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura melaporkan kenaikan kasus, Emil menekankan bahwa transmisi penularan dan tingkat kematian relatif rendah, termasuk di Indonesia.

Menurut Emil, tren kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan. Data pada pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan hanya tiga kasus dengan varian dominan MB.1.1, turun dari 28 kasus pada pekan ke-19.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Jawa Timur sendiri, hanya terdapat dua kasus sepanjang tahun ini, masing-masing satu kasus pada Januari dan Mei, dan keduanya telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Postingan Minta Tolong Olla Ramlan Jadi Viral, Ini Penjelasan Manajer Soal Keadaannya

“Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan,” ujar Emil dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jumat.

Emil meminta masyarakat untuk menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker jika sedang sakit atau berada di tempat umum yang ramai.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, Emil optimis bahwa masyarakat Jatim dapat menghadapi potensi penyebaran COVID-19 dengan baik.

Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak perlu panik, serta terus menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang-orang di sekitar.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB