Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji Indonesia

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan bea masuk sebanyak 1.800 barang jamaah haji Indonesia dengan nilai mencapai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,42 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung kelancaran kepulangan jamaah haji Indonesia tahun 2025

Bea Cukai telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk para jamaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman jamaah haji dan barang yang dibawa jamaah haji.

“Ini untuk kiriman yang jamaah haji plus ya, karena untuk yang reguler belum ada pengiriman. Jadi, untuk yang plus ini ada kurang lebih 1.800 barang. Nilainya sampai saat ini ada 149.144 dolar AS yang dibebaskan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat meninjau kesiapan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.

Bea Cukai juga telah menyiapkan satuan tugas di setiap debarkasi untuk memastikan proses kedatangan jamaah haji berjalan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. Selain itu, Bea Cukai juga menyediakan desk pelayanan khusus bagi jamaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance.

 

Baca Juga :  Lowongan Kerja Store Crew Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi) Banyuwangi Tahun 2025

Seluruh pengawasan dilakukan secara selektif menggunakan alat bantu X-ray dan risk assessment untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Dengan demikian, Bea Cukai dapat memastikan bahwa proses kepulangan jamaah haji Indonesia berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan kebijakan fiskal dan pelayanan kepabeanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat membantu jamaah haji Indonesia dalam proses kepulangan mereka.

Berita Terkait

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!
Bantuan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Begini Cara Cek dan Kapan Masuk ke Rekening KPM?
Pemprov Kalteng Terus Gaungkan Budaya Hidup Bersih untuk Cegah Covid-19
Festival Reog Nasional 2025 di Ponorogo Pecahkan Rekor, 41 Kontingen Siap Tampil
Pemkab Ponorogo Lanjutkan Revitalisasi Trotoar dan Lampu Jalan di Dua Ruas Utama Kota
Israel Serang Kembali Fasilitas Nuklir Iran: Kronologi, Dampak, dan Respons
Bocah Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pencopetan di Angkot Kalideres
Rumah Nenek di Ponorogo Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 19:06 WIB

Berapa Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut Keterangan dari Kemnaker!

Friday, 13 June 2025 - 17:32 WIB

Bantuan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Begini Cara Cek dan Kapan Masuk ke Rekening KPM?

Friday, 13 June 2025 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Terus Gaungkan Budaya Hidup Bersih untuk Cegah Covid-19

Friday, 13 June 2025 - 16:47 WIB

Festival Reog Nasional 2025 di Ponorogo Pecahkan Rekor, 41 Kontingen Siap Tampil

Friday, 13 June 2025 - 16:40 WIB

Pemkab Ponorogo Lanjutkan Revitalisasi Trotoar dan Lampu Jalan di Dua Ruas Utama Kota

Berita Terbaru