Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah/Beras, Bukti Komitmen Stabilitas Pangan

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) berhasil melampaui target penyerapan gabah/beras petani pada tahun 2025.

Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Bulog Jatim dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di tingkat daerah maupun nasional.

“Yaitu 23 persen dari total pengadaan gabah/beras Perum BULOG yang secara nasional telah mencapai 2,5 juta ton,” ungkapnya saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jumat (13/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan dengan tahun 2024, penyerapan gabah/beras oleh Bulog Jatim meningkat hingga 600 persen dan masih berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun. Keberhasilan ini sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kepolisian Mojokerto Berhasil Menggagalkan Balap Liar, 15 Motor Terindikasi Terlibat Diamankan

“Yakni yang menekankan pentingnya ketahanan dan stabilitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti TNI/Polri, pemerintah daerah, Babinsa, penyuluh pertanian lapangan, petani, penggilingan padi, serta Tim Jemput Gabah/Beras Perum BULOG yang aktif selama masa panen raya,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya peran Bulog Jatim dalam menjaga stabilitas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilo.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru