Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo besar-besaran di Surabaya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan melibatkan ratusan truk serta ribuan massa dari berbagai daerah.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, polisi menyiagakan 1.458 personel dari berbagai satuan seperti Dalmas, Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, dan Reserse. Mereka akan disebar di titik-titik strategis agar unjuk rasa berjalan tertib.

  1. Dari arah Sidoarjo dan sekitarnya: Bundaran Waru dan Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya.
  2. Dari Gresik dan Lamongan: Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat.
  3. Dari Madura: Sekitar Pelindo Place Office Tower, Jalan Perak Timur.
Baca Juga :  Persoalan Jalan di Ponorogo: Ipong Pamer Data, Sugiri Soroti Standar Kualitas

Rekayasa Lalu Lintas:

Persimpangan tiga Jalan Kebon Rojo, termasuk lampu merah (traffic light) Kebon Rojo, akan ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan dari Jalan Veteran menuju Kebon Rojo akan diarahkan ke Jalan Stasiun Kota.

Kendaraan dari Jalan Bubutan ke Jalan Indrapura dialihkan ke Jalan Pahlawan dan Stasiun Kota.

Tempat Parkir untuk Peserta Aksi:

Bus: Jalan Indrapura dan Jalan Rajawali.

Motor: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Mobil: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Rencana Aksi GSJT: Sekitar 1.200 sopir truk akan ikut dalam aksi long march dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga :  Viral Penggerebekan Pasangan Selingkuh, Pemkab Bangkalan Tambah CCTV dan Penerangan di Taman Paseban

Dalam aksi ini, mereka juga akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter. Tidak hanya jalan kaki, aksi ini juga akan melibatkan sekitar 785 unit truk.

Apa yang Mereka Tuntut?

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan aturan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dinilai tidak adil.

Menurut mereka, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur soal perubahan bentuk fisik kendaraan, tapi tak menyentuh persoalan muatan berlebih yang sering terjadi karena tuntutan dari pengusaha.

Angga menegaskan bahwa sopir truk yang justru sering kena imbas aturan ini, sementara pengusaha atau pemilik barang tak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

Karena itu, mereka menuntut adanya revisi undang-undang agar pengusaha juga ikut bertanggung jawab.

Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan baku mengenai tarif minimal angkutan logistik agar sopir tidak terus-menerus dirugikan oleh tarif murah dari pemilik barang.

Masalah Premanisme dan Ketidakadilan Hukum

Para sopir juga menyuarakan keresahan soal maraknya praktik premanisme, termasuk pungutan liar di jalan yang kerap dilakukan oleh oknum aparat. Mereka berharap tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas praktik ini.

Selain itu, GSJT menyoroti adanya perlakuan hukum yang tidak adil. Sopir dari perusahaan kecil kerap ditindak tegas, sementara sopir dari perusahaan besar yang memuat barang berlebih seringkali dibiarkan tanpa tindakan.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru