Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo besar-besaran di Surabaya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan melibatkan ratusan truk serta ribuan massa dari berbagai daerah.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, polisi menyiagakan 1.458 personel dari berbagai satuan seperti Dalmas, Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, dan Reserse. Mereka akan disebar di titik-titik strategis agar unjuk rasa berjalan tertib.

  1. Dari arah Sidoarjo dan sekitarnya: Bundaran Waru dan Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya.
  2. Dari Gresik dan Lamongan: Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat.
  3. Dari Madura: Sekitar Pelindo Place Office Tower, Jalan Perak Timur.
Baca Juga :  Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Rekayasa Lalu Lintas:

Persimpangan tiga Jalan Kebon Rojo, termasuk lampu merah (traffic light) Kebon Rojo, akan ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan dari Jalan Veteran menuju Kebon Rojo akan diarahkan ke Jalan Stasiun Kota.

Kendaraan dari Jalan Bubutan ke Jalan Indrapura dialihkan ke Jalan Pahlawan dan Stasiun Kota.

Tempat Parkir untuk Peserta Aksi:

Bus: Jalan Indrapura dan Jalan Rajawali.

Motor: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Mobil: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Rencana Aksi GSJT: Sekitar 1.200 sopir truk akan ikut dalam aksi long march dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

Dalam aksi ini, mereka juga akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter. Tidak hanya jalan kaki, aksi ini juga akan melibatkan sekitar 785 unit truk.

Apa yang Mereka Tuntut?

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan aturan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dinilai tidak adil.

Menurut mereka, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur soal perubahan bentuk fisik kendaraan, tapi tak menyentuh persoalan muatan berlebih yang sering terjadi karena tuntutan dari pengusaha.

Angga menegaskan bahwa sopir truk yang justru sering kena imbas aturan ini, sementara pengusaha atau pemilik barang tak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Menyikapi Panas Ekstrem di Bogor: Faktor Penyebab dan Prediksi BMKG

Karena itu, mereka menuntut adanya revisi undang-undang agar pengusaha juga ikut bertanggung jawab.

Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan baku mengenai tarif minimal angkutan logistik agar sopir tidak terus-menerus dirugikan oleh tarif murah dari pemilik barang.

Masalah Premanisme dan Ketidakadilan Hukum

Para sopir juga menyuarakan keresahan soal maraknya praktik premanisme, termasuk pungutan liar di jalan yang kerap dilakukan oleh oknum aparat. Mereka berharap tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas praktik ini.

Selain itu, GSJT menyoroti adanya perlakuan hukum yang tidak adil. Sopir dari perusahaan kecil kerap ditindak tegas, sementara sopir dari perusahaan besar yang memuat barang berlebih seringkali dibiarkan tanpa tindakan.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru