Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

Demo Supir Truk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo besar-besaran di Surabaya. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan melibatkan ratusan truk serta ribuan massa dari berbagai daerah.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, polisi menyiagakan 1.458 personel dari berbagai satuan seperti Dalmas, Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, dan Reserse. Mereka akan disebar di titik-titik strategis agar unjuk rasa berjalan tertib.

  1. Dari arah Sidoarjo dan sekitarnya: Bundaran Waru dan Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya.
  2. Dari Gresik dan Lamongan: Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat.
  3. Dari Madura: Sekitar Pelindo Place Office Tower, Jalan Perak Timur.
Baca Juga :  Anak STY Berikan Komentar Miring Usai Ayahnya Dipecat, PSSI: Sesuai dengan Kontrak

Rekayasa Lalu Lintas:

Persimpangan tiga Jalan Kebon Rojo, termasuk lampu merah (traffic light) Kebon Rojo, akan ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan dari Jalan Veteran menuju Kebon Rojo akan diarahkan ke Jalan Stasiun Kota.

Kendaraan dari Jalan Bubutan ke Jalan Indrapura dialihkan ke Jalan Pahlawan dan Stasiun Kota.

Tempat Parkir untuk Peserta Aksi:

Bus: Jalan Indrapura dan Jalan Rajawali.

Motor: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Mobil: Jalan Kepanjen, Indrapura, Kemayoran Baru, dan Pasar Turi.

Rencana Aksi GSJT: Sekitar 1.200 sopir truk akan ikut dalam aksi long march dari depan Mal Cito Surabaya menuju Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Targetkan Pembangunan 3 Juta Rumah per Tahun, Total 15 Juta dalam Satu Periode

Dalam aksi ini, mereka juga akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter. Tidak hanya jalan kaki, aksi ini juga akan melibatkan sekitar 785 unit truk.

Apa yang Mereka Tuntut?

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan aturan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dinilai tidak adil.

Menurut mereka, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur soal perubahan bentuk fisik kendaraan, tapi tak menyentuh persoalan muatan berlebih yang sering terjadi karena tuntutan dari pengusaha.

Angga menegaskan bahwa sopir truk yang justru sering kena imbas aturan ini, sementara pengusaha atau pemilik barang tak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2025 Segera Berlangsung, Lebih dari 1,3 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Karena itu, mereka menuntut adanya revisi undang-undang agar pengusaha juga ikut bertanggung jawab.

Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan baku mengenai tarif minimal angkutan logistik agar sopir tidak terus-menerus dirugikan oleh tarif murah dari pemilik barang.

Masalah Premanisme dan Ketidakadilan Hukum

Para sopir juga menyuarakan keresahan soal maraknya praktik premanisme, termasuk pungutan liar di jalan yang kerap dilakukan oleh oknum aparat. Mereka berharap tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas praktik ini.

Selain itu, GSJT menyoroti adanya perlakuan hukum yang tidak adil. Sopir dari perusahaan kecil kerap ditindak tegas, sementara sopir dari perusahaan besar yang memuat barang berlebih seringkali dibiarkan tanpa tindakan.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB