Pelajar di Jambi Perkosa Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya!

- Redaksi

Saturday, 27 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan gadis di bawa umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda yang berinisial RS (20 tahun) telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Merangin karena dicurigai telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku juga menunjukkan ancaman bahwa dia akan menyebar video call seks (VCS) milik keduanya. 

Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, tersangka RS yang merupakan warga Bangko, Merangin, akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. 

Pelaku ditangkap ketika pulang ke rumahnya setelah melarikan diri ke Sumatera Barat pada Kamis (25/1). 

“Benar, tim Satreskrim Polres Merangin kemarin mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,” kata Alamsyah pada awak media, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga :  2 Anak Terseret Arus Sungai, Kapolsek Mampang Gelar Pencarian

Kasus tersebut terjadi pada 8 Juli 2023, ketika pelaku meminta korban, yang merupakan pacarnya, untuk melakukan video call. 

Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku setelah dia dibujuk dengan rayuan. 

Pada saat video call tersebut berlangsung, pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.

“Saat melakukan video call itu, direkam oleh tersangka RS ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB