Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, PDIP: Bahaya

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PDIP sebut pernyataan Jokowi tentang presiden bebas memihak berbahaya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres). 

Menurut Komarudin, seorang presiden harus bersikap netral dan berdiri di atas semua kepentingan dan golongan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat disesalkan. Gimana mau cari Pemilu 2024 itu pemilu yang netral, pemilu yang demokratis. Sementara presiden sendiri sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata RI yang harus berdiri di tengah kepentingan golongan malah menunjukkan sikap keberpihakan,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (25/1).

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Jokowi telah memperkenalkan konsep netralitas bagi presiden dalam Pemilu 2024 pada pertemuan dengan ratusan penjabat kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Namun, pernyataan Jokowi saat ini dianggap bertolak belakang dengan pandangannya yang sebelumnya.

Komarudin menekankan bahwa tidak semestinya seorang presiden memperlihatkan dukungan secara terang-terangan untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Kondisi ini semakin rumit karena putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai Wakil Presiden untuk pasangan calon Prabowo Subianto.

“Kalau misalnya dia memberi dukungan kepada nomor 2, itu sudah jelas-jelas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Padahal reformasi ini lahir karena anti KKN,” ujarnya.

Selain itu, Komarudin meminta agar publik mengingatkan pernyataan Jokowi. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat membawa konsekuensi yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia. 

Baca Juga :  Titiek Soeharto Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Penolakannya Rujuk dengan Prabowo: Karena Kita Gak Pernah…

“Semua wajib untuk mengingatkan presiden janganlah lakukan itu. Karena itu berbahaya. Berbahayanya bukan buat keluarga atau kelompok tapi keselamatan bangsa dan negara,” ucap Komarudin.

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak, namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

Ini semua dikarenakan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam berdemokrasi.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Berita Terkait

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Berita

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:55 WIB

1500890 Nomor Apa?

Teknologi

1500890 Nomor Apa? Penjelasan dan Keamanan Informasi

Tuesday, 16 Dec 2025 - 14:33 WIB