Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, PDIP: Bahaya

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PDIP sebut pernyataan Jokowi tentang presiden bebas memihak berbahaya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres). 

Menurut Komarudin, seorang presiden harus bersikap netral dan berdiri di atas semua kepentingan dan golongan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat disesalkan. Gimana mau cari Pemilu 2024 itu pemilu yang netral, pemilu yang demokratis. Sementara presiden sendiri sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata RI yang harus berdiri di tengah kepentingan golongan malah menunjukkan sikap keberpihakan,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (25/1).

Baca Juga :  Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Sebelumnya, Jokowi telah memperkenalkan konsep netralitas bagi presiden dalam Pemilu 2024 pada pertemuan dengan ratusan penjabat kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Namun, pernyataan Jokowi saat ini dianggap bertolak belakang dengan pandangannya yang sebelumnya.

Komarudin menekankan bahwa tidak semestinya seorang presiden memperlihatkan dukungan secara terang-terangan untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Kondisi ini semakin rumit karena putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai Wakil Presiden untuk pasangan calon Prabowo Subianto.

“Kalau misalnya dia memberi dukungan kepada nomor 2, itu sudah jelas-jelas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Padahal reformasi ini lahir karena anti KKN,” ujarnya.

Selain itu, Komarudin meminta agar publik mengingatkan pernyataan Jokowi. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat membawa konsekuensi yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia. 

Baca Juga :  Perdana Menteri China, Li Qiang, Melakukan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Semua wajib untuk mengingatkan presiden janganlah lakukan itu. Karena itu berbahaya. Berbahayanya bukan buat keluarga atau kelompok tapi keselamatan bangsa dan negara,” ucap Komarudin.

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak, namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

Ini semua dikarenakan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam berdemokrasi.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB